Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 08 Sep 2015 - 15:28:32 WIB
Bagikan Berita ini :

Gara-gara Kop Surat, Kapolri Dipanggil Jadi Saksi di MKD

22Badrodin-Haiti.jpg
Kapolri Badrodin Haiti (Sumber foto : Istimewa)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti hari ini, Selasa (8/9/2015), dijadikan saksi oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Kapolri menjadi saksi terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik penggunaan kop surat DPR RI oleh anggota DPR dari PDIP, Henry Yosodiningrat.

Usai dimintai keterangan oleh MKD, Badrodin mengatakan tidak terpengaruh dengan adanya kop surat yang dilayangkan Henry.

"Kalau menurut saya tidak ada pengaruhnya, karena sudah ada sistem dan sudah sesuai SOP-nya" kata Badrodin usai dijadikan saksi di MKD, Selasa (8/9/2015).

Sebelumnya, mantan Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Soehandoyo melaporkan anggota DPR RI dari PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat ke MKD DPR atas dugaan pelanggaran kode etik Henry sebagai anggota DPR. Yakni menggunakan kop surat lembaga DPR RI untuk kepentingan pribadi dan melakukan intervensi terhadap pihak kepolisian. (mnx)

tag: #kapolri diperiksa sebagai saksi di MKD  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement