Berita
Oleh untung suryo pada hari Kamis, 10 Sep 2015 - 09:58:03 WIB
Bagikan Berita ini :

Pulang Dari RSCM JK Masih Bisa Makan Kambing

3jusuf kalla.jpg
Jusuf Kalla (Sumber foto : Eko Hilman)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) sudah pulang ke rumah dinasnya di Jl Diponegoro setelah menjalani perawatan di RSCM satu malam.

Sebelum meninggalkan Gedung Paviliun Kencana RSCM, JK sempat menggelar jumpa pers dan menyampaikan saran tim dokter agar tetap istirahat. “Yang pastilah harus istirahat dan makan yang sehat,” ujar JK, Kamis (10/9/2015).

JK ditemani istrinya, Ny Mufidah Jusuf Kalla, Ketua Umum PMI itu masih sempat melontarkan gurauan bahwa dirinya tidak ada pantangan makan dari dokter. “Makan kambing boleh, masih bisa,” katanya sambil tersenyum lebar.

Seorang dokter sempat memberikan penjelasan kalau kondisi Wapres saat ini sehat sehingga diperkenankan pulang ke kediaman. "Seluruh proses pemeriksaan sudah selesai dan semua berjalan lancar," ujar dokter itu.

Sebelumnya, Juru Bicara Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), Husen Abdullah, mengatakan JK hanya melakukan cek kesehatan rutin walaupun menginap semalam di RSCM. “Menginap semalam, saran dokter untuk istirahat,” kata Husein.

Pulangnya JK ke kediaman ini sekaligus membantah kabar Wapres terkena serangan jantung dan harus mendapatkan perawatan serius, bahkan ada yang menyebut perlu dilakukan pemasangan ring.(ss)

tag: #jk  #sakit  #pulang  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...