JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (18/9).
Kedatangan Bambang untuk memenuhi panggilan Barekrim. "Saya datang untuk memenuhi panggilan. Saya ini kan penegak hukum. Jadi saya menghormati panggilan ini. Kalau dipanggil, saya akan datang," kata Bambang sebelum masuk ruang Bareskrim.
Bambang mengaku tidak tahu apa yang akan terjadi setelah bertemu penyidik. Tapi dia mengaku siap jika dirinya ditahan. "Apapun yang jadi risiko sebuah proses itu harus dihadapi," ujarnya.
Bambang ternyata hanya 10 menit di dalam Bareskrim, dan langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat di Kemayoran.
Berkas penyidikan Bambang dalam kasus dugaan pengarahan saksi untuk memberi keterangan sudah lengkap (P21) sejak 25 Mei lalu. Berkas Bambang sebagai tersangka dilimpahkan ke kejaksaan menunggu proses selanjutnya untuk menjalani sidang peradilan.(ss)