Berita
Oleh Diyah Kusumawardhani pada hari Selasa, 22 Sep 2015 - 17:05:47 WIB
Bagikan Berita ini :

FPKS: Penjualan Minuman Beralkohol Dilonggarkan, Generasi Muda Rusak

32jazuli-juwaini.jpg
Jazuli Juwaini (Sumber foto : Istimewa)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Penjualan minuman beralkohol yang akan dilonggarkan oleh Kementerian Perdagangan dengan melokalisasi tempat penjualannya dikhawatirkan akan merusak generasi muda. Hal ini seperti disampaikan Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini.

Padahal, menurutnya, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2015 mengatur peredaran penjualan minuman beralkohol golongan A, seperti larangan penjualan di minimarket. Aturan inipun dinilai masih longgar karena penjualan di supermarket dan hotel-hotel berbintang tetap diperbolehkan. Dengan adanya relaksasi dan deregulasi dikhawatirkan penjualan minuman beralkohol di daerah-daerah makin longgar.

"Jangan sampai karena daerah diberi keleluasaan menetapkan lokasi penjualan minuman beralkohol, lalu minuman ini menjadi lebih mudah diperoleh atau bahkan bebas dijual karena karakteristik daerah tertentu," kata Jazuli di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (22/9/2015).

Oleh karenanya, Fraksi PKS menyayangkan alasan pemerintah melonggarkan minuman beralkohol untuk alasan perekonomian, investasi maupun menggenjot sektor pariwisata.

"Ingat, apapun alasannya minuman beralkohol ini bisa merusak generasi bangsa. Kita memahami pemerintah butuh pendapatan, tapi jangan hanya karena itu lalu abai terhadap kerusakan generasi," pungkasnya. (Antara/mnx)

tag: #FPKS DPR RI  #penjualan minuman beralkohol dilonggarkan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...