JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Kaukus Indonesia Hebat (KIH) Arief Rahman mendorong agar Ketua DPR Setya Novanto ikut melaporkan Ketua MPR Zulkifli Hasan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan saat kunjungan ke China 18 September 2015 kemarin.
Arief menuding Ketua MPR telah melakukan pelanggaran atas pertemuan dengan pengusaha China untuk melakukan investasi di Indonesia.
"Maka itu kami menyarankan Ketua DPR agar melaporkan Zulkifli Hasan ke MKD. Karena ini kasusnya lebih parah dibandingkan dengan pertemuan Novanto dan Fadli Zon ke Amerika," kata Arief usai melaporkan ke MKD DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2015).
Ia menyebutkan bahwa ketua MPR telah melakukan pelanggaran UU MD3 pasal 3 ayat 4 tentang tugas DPR.
"Sebagai Ketua MPR tidak mempunyai kewenangan untuk mengajak investasi, karena masih ada menteri yang lebih layak untuk mendorong investasi ke Indonesia," papar Arief.(yn)