Berita
Oleh Diyah Kusumawardhani pada hari Rabu, 30 Sep 2015 - 12:27:29 WIB
Bagikan Berita ini :

Kemenristek Dikti: Daya Saing Indonesia Urutan ke-38 dari 144 Negara

59didin_wahidin.jpg
Didin Wahidin Saat Melakukan Pidato Pembukaan Pada Muktamar IX KAMMI (Sumber foto : Istimewa)
Teropong Juga:

BANJARMASIN (TEROPONGSENAYAN) - Indonesia diprediksi akan mendapatkan bonus demografi pada tahun 2020 hingga 2030. Bonus demografi ini menjadi tantangan bagi Indonesia untuk menaikkan daya saing Indonesia di dunia.

Hal ini sebagaimana disampaikan Direktur Kemahasiswaan dan Penyiapan Karir Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Didin Wahidin saat membuka Muktamar IX Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).

"Daya saing bangsa kita berada diurutan ke-38 dari 144 negara. Apa yang bisa kita perbuat untuk menaikkan daya saing? Inovasi, penguasaan IPTEK, networking dan penyiapan sumber daya manusia," papar Didin di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (29/9/2015) malam.

Keberadaan Sumber Daya Manusia (SDM) menurut Didin hanya membawa pengaruh 10 persen. Namun pihaknya meyakini, jika keempat hal itu dipersiapkan ditambah kapasitas masyarakat Indonesia ditempa untuk terbiasa berinovasi dan menciptakan teknologi, maka bonus demografi akan diperoleh Indonesia.

"Setting 250 juta orang yang ada di Indonesia itu agar menjadi daya saing, kalau sudah demikian, bonus demografi itu akan kita dapatkan," tegas Didin. (mnx)

tag: #muktamar ix kammi  #bonus demografi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...