JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Sebagai partai pendukung pemerintah, Partai Nasdem tahu diri. Melalui Fraksi Partai Nasdem DPR RI, partai pimpinan Surya Paloh ini mengikuti keputusan dan kata Presiden Jokowi tentang revisi RUU KPK.
"Nasdem partai pendukung pemerintah. Jika pemerintah mengatakan ditunda pembahasan (revisi RUU KPK-red), Nasdem akan ikut dengan tertib," ujar T Taufiqulhadi, anggota Fraksi Partai Nasdem di Jakarta, Rabu (14/10/2015).
Tak hanya itu, Taufiqulhadi juga menambahkan, jika pemerintah mengatakan agar menghentikan pembahasan, maka Nasdem akan berhenti menyetujui tanpa banyak tanya. Menurut dia, pemerintah tentu telah mempertimbangkan dengan baik.
"Saya yakin, apa pun langkah pemerintah itu pasti dalam koridor pemahaman kestabilan pemerintah. Dan itu kebaikan bangsa dan negara," ujar Taufiqulhadi, anggota DPR dari Daerah Pemilihan Jatim IV ini.
Penilaian Taufiqulhadi itu diungkapkan sehubungan adanya penundaan revisi RUU KPK hasil dapat koordinasi antara Presiden dengan Pimpinan DPR RI kemarin. Keputusan itu dipilih lantaran rencana revisi RUU KPK memicu kontroversi.
Seperti diungkapkan anggota DPD RI dari Aceh, Fachrul Razi, jika pembahasan revisi RUU KPK yang ditengarai akan melemahkan lembaga anti rasuah maka dia akan melawannya. Dia memilih mengajukan draft tandingan RUU KPK.
"Sebagai anggota DPD RI, kami akan menginisiasi draf RUU KPK tandingan versi DPD RI yang tidak akan memangkas kewenangan KPK (berbeda draft RUU KPK versi DPR RI-red)," ujar Fachrul Razi, senator asal Aceh ini.(ris)