JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani menegaskan konsistensinya untuk menolak uang kenaikan tunjangan bagi anggota DPR RI.
“Ketika saya diberitahu, kenaikan tunjangan sudah dimasukan, setelah saya cek ada kenaikan, total menurut hitungan Rp 6.724.000 juta. Saya akan kembalikan,” ujar Arsul di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/10/2015).
Menurut Arsul, dirinya ingin mengembalikan kelebihan uang tersebut ke bagian administrasi umum Sekretariat Jenderal DPR RI secara tunai. Tak hanya itu, dirinya juga meminta kepada bagian kesekjenan DPR RI agar bulan berikutnya dikembalikan kepada nominal gaji yang sama seperti bulan sebelumnya.
"Lalu saya minta bulan berikutnya jangan ditransfer lagi tunjangannya. Tunjangan itu selalu masuk minggu pertama, kalau gaji itu akhir bulan atau di awal bulan," jelasnya.
Dijelaskan oleh Arsul Sani, kenaikan tunjangan tersebut diantaranya yakni kenaikan tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan, tunjangan untuk bantuan listrik dan telepon. (mnx)