Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Kamis, 15 Okt 2015 - 21:49:29 WIB
Bagikan Berita ini :

Inilah Anggota DPR RI yang Kembalikan Tunjangan Sebesar Rp 6.724.000

97DSC_0049.jpg
Arsul Sani (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani menegaskan konsistensinya untuk menolak uang kenaikan tunjangan bagi anggota DPR RI.

“Ketika saya diberitahu, kenaikan tunjangan sudah dimasukan, setelah saya cek ada kenaikan, total menurut hitungan Rp 6.724.000 juta. Saya akan kembalikan,” ujar Arsul di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/10/2015).

Menurut Arsul, dirinya ingin mengembalikan kelebihan uang tersebut ke bagian administrasi umum Sekretariat Jenderal DPR RI secara tunai. Tak hanya itu, dirinya juga meminta kepada bagian kesekjenan DPR RI agar bulan berikutnya dikembalikan kepada nominal gaji yang sama seperti bulan sebelumnya.

"Lalu saya minta bulan berikutnya jangan ditransfer lagi tunjangannya. Tunjangan itu selalu masuk minggu pertama, kalau gaji itu akhir bulan atau di awal bulan," jelasnya.

Dijelaskan oleh Arsul Sani, kenaikan tunjangan tersebut diantaranya yakni kenaikan tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan, tunjangan untuk bantuan listrik dan telepon. (mnx)

tag: #arsul sani kembalikan tunjangan DPR  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Lestari Moerdijat: Dorong Peningkatan Kemampuan Dosen

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 03 Apr 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dorong pengembangan kemampuan dosen untuk mewujudkan transformasi pendidikan tinggi yang tidak hanya berorientasi akademik, tetapi juga membentuk karakter, dan memperkuat ...
Berita

Layani Nasabah pada Libur Lebaran, Bank DKI Terapkan Operasional Terbatas

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sebagai bentuk layanan Bank DKI terhadap kebutuhan masyarakat dalam melakukan transaksi perbankan, Bank DKI menerapkan operasional layanan terbatas pada momen cuti bersama ...