Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 16 Okt 2015 - 14:13:50 WIB
Bagikan Berita ini :

Luhut Bilang Suasana Aceh Singkil Sudah Kondusif

86luhut-indra.jpg
Luhut Panjaitan (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Panjaitan memastikan kondisi di Aceh Singkil pasca insiden pembakaran rumah ibadan sudah terkendali.

Hal itu, disampaikan Luhut usai melakukan pertemuan dengan pimpinan DPR, di Gedung Nusantara III DPR, Jumat (16/10/2015). "Dari laporan tadi pagi semua terkendali dengan baik," ucapnya.

Selain itu, ia juga memastikan ribuan warga yang telah mengungsi ke luar wilayah Aceh Singkil akan kembali ke tempat asalnya dalam waktu dekat.

"Sekarang pengungsi yang ada di luar yang jumlahnya hampir 5.000 itu kita harap dalam beberapa hari ke depan sudah kembali ke tempatnya masing-masing," tambahnya.

Luhut mengatakan, para warga ketakutan terjadi kerusuhan susulan yang lebih besar, sehingga mereka mengungsi ke dua kabupaten yang berdekatan dengan Aceh Singkil.

"Tapi ternyata tidak seperti yang kita bayangkan polisi dan TNI mampu mengendalikan keadaan dengan baik dan juga pemerintah daerah juga melakukan tugasnya dengan baik," ucap Luhut.

Sementara itu, dia juga menyampaikan pihak aparat penegak hukum telah menetapkan sejumlah tersangka dalam persitiwa itu.

"Kalau enggak keliru ada tiga atau empat saya lupa. Tapi semua sudah kondusif," tandasnya.(yn)

tag: #aceh singkil  #kerusuhan  #luhut panjaitan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...