Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Rabu, 21 Okt 2015 - 08:48:54 WIB
Bagikan Berita ini :

Presiden Jokowi Setuju Pelaku Pedofilia Dikebiri

50pedofilia-1.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, Presiden Joko Widodo menyetujui pemberatan hukuman bagi pelaku kekerasan seksual pada anak (pedofilia), salah satunya dengan pengebirian syaraf libido.

"Tadi digelar rapat terbatas (ratas) terkait pencegahan kekerasan terhadap anak dan Presiden setuju adanya pemberatan hukuman bagi pelakunya," kata Khofifah di Jakarta, Selasa (21/10/2015).

Selain setuju adanya pemberatan hukuman terhadap pelaku kekerasan terhadap anak, Jaksa Agung, Kapolri dan Menteri Kesehatan (Menkes), semua saling memberikan masukan agar dilakukan pengebirian syaraf libido terhadap predator anak.

Sedangkan, untuk pertimbangan hukuman menjadi kewenangan Jaksa Agung dan Kapolri dengan memberikan ilustrasi dan statifikasi. Kekerasan terhadap anak tidak hanya dalam bentuk pedofil, sodomi dan kekerasan seksual, tetapi lebih pada kejahatan berat.

"Namun, pada prinsipanya Presiden setuju dengan berbagai usulan yang disampaikan dalam ratas tersebut," ujarnya.

Kementerian Sosial juga telah mengusulkan adanya Instruksi Presiden (Inpres) pengarusutamaan perlindungan anak dalam pembangunan untuk mencegah dari berbagai tindak kekerasan

"Saat ini, memang ada Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak, tetapi kalau kita punya Inpres pengarusutamaan perlindungan anak dalam pembangunan itu sangat spesifik," kata politisi PKB tersebut.(yn)

tag: #pedofilia  #kejahatan seksual  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement