Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Rabu, 21 Okt 2015 - 18:02:29 WIB
Bagikan Berita ini :

Nilai TP4 Pemborosan, ICW: Copot Jaksa Agung

43eson_yuntho.jpg
Emerson Yuntho (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Aktivis Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menilai, pembentukan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan serta Pembangunan (TP4) di Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan program pemborosan uang negara.

Menurut dia, TP4 justru akan mengulang program pembentukan Satgasus Kejagung yang dinilainya tidak efektif.

"Contoh saja Satgasus yang dibentuk Januari 2015 oleh Kejagung, hasilnya tidak memuaskan. Lebih ke pencitraan semata. Inilah efek Jaksa Agung yang berasal dari politisi," ujar Emerson.

Emerson memprediksi, TP4 hanya sebagai alat pencitraan. Karena jika diperhatikan, kerja kejaksaan di bidang pemberantasan korupsi tak mampu memenuhi harapan masyarakat.

"Jadi TP4 pastinya bagian dari upaya pencitraan ditengah isu reshuffle Jaksa Agung," jelasnya.

Karena itu, Emerson menegaskan bahwa pihaknya meminta Presiden Jokowi untuk segera mencopot Jaksa Agung HM Prasetyo. Ia mengharap Jokowi bisa realistis atas kinerja Kejaksaan dibawah kepemimpinan Prasetyo yang terbilang buruk.

"Politisi tidak pantas menjabat pimpinan penegak hukum. Copot Jaksa Agung HM Prasetyo dan benahi kejaksaan secara total," ucapnya.

Seperti diketahui, Jaksa Agung HM Prasetyo dengan jajarannya akan membentuk Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan serta Pembangunan (TP4) yang sudah disahkan hampir sebulan lalu. Bahkan, tim ini oleh Kejaksaan Agung dinyatakan sudah melakukan pemetaan di 6 Kementerian dan Lembaga, ‎ yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian ESDM, Kementerian Desa, Kementerian Pertanian dan BUMN PLN.(yn)

tag: #kejagung  #tp4  #jaksa agung  #icw  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement