JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Kecewa dengan lambannya penanganan bencana kabut asap, Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) ikut bertindak. Para senator bergerak membentuk Tim Kerja Gabungan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan.
Tim yang diprakarsai oleh Komite II DPD RI ini bertugas mengawasi pelaksanaan operasi penanganan bencana asap yang saat ini menimpa daerah provinsi Sumatera dan Kalimantan.
Ketua Tim Kerja Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan, Parlindungan Purba mengatakan tim tersebut akan memanggil pihak-pihak terkait untuk segera melakukan koordinasi. Tim minta pemerintah bekerja keras menangani asap.
"Senin depan (26/10/2015), Komite II DPD RI akan memintai keterangan terkait penanggulangan asap kepada Kepala BNPB, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Kepolisian," ujar Parlindungan di gedung DPD RI, Jakarta, Jum'at (23/10/2015).
Tambah Parlindungan, Tim Kerja tersebut juga mendesak pemerintah agar usulam RUU tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan yang pernah diusulkan oleh DPD RI pada tahun 2008 harus dijadikam RUU Kumulatif Terbuka.
"RUU tersebut harus segera disahkan agar bencana asap tidak selalu terulang," tegas Parlindungan. Ditambahkan para anggota DPD mendapat banyak keluhan atas bencana asap yang sudah berlangsung berbulan-bulan ini.(ris)