Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 26 Okt 2015 - 15:48:30 WIB
Bagikan Berita ini :
Pergi ke Amerika

Abaikan Masalah Dalam Negeri, Yusril: Bagi Saya Jokowi Tak Merakyat

9jokowi-amerika.jpg
Presiden Jokowi didampingi Ibu Negara Iriana tiba di Pangkalan Militer Andrews, Amerika Serikat (AS), Minggu (25/10) sekitar pukul 12.30 waktu setempat. (Sumber foto : Laily/Setpres)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menilai, kunjungan Presiden Jokowi ke Amerika Serikat (AS) bukanlah contoh pemimpin yang dekat dengan rakyat. Pasalnya, Indonesia sedang dilanda kabut asap yang belum selesai sampai saat ini.

"Tidak ada urgensinya Presiden Jokowi ke Amerika. Bagi saya Jokowi mencontohkan sikap yang tidak merakyat," kata Yusril di markas besar PBB, Jakarta, Senin (26/10/2015).

Bahkan dirinya mendengar kepergian Jokowi ke AS tidak membawa agenda pembahasan Freeport di Indonesia.

"Karena tidak ada kepentingan yang mendesak sama sekali, seharusnya presiden bisa lebih fokus menyelesaikan masalah dalam negeri terutama masalah kebakaran hutan yang telah menelan korban," ucapnya.

Pengacara kondang ini bahkan menuding Jokowi lepas tangan dan melempar tanggung jawab pemadaman kebakaran lahan dan huran ke pihak lain.

"Pihak TNI yang diturunkan untuk menyelesaikan kabut asap. Mana rasa tanggung jawab seorang presiden," tutur dia.(yn)

tag: #jokowi ke amerika  #jokowi  #yusril  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...