Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Selasa, 27 Okt 2015 - 15:49:28 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Desak Pemerintah Umumkan Perusahaan Pembakar Lahan Gambut

56lahan-gambut.jpg
Petugas Memadamkan Kebakaran Lahan Gambut (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta agar pemerintah segera mengumumkan perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam pembakaran lahan gambut, sehingga mengakibatkan bencana asap yang melanda provinsi Sumatera dan Kalimantan.

"Saya tidak tahu kenapa pemerintah tidak mau mengumumkan, seharusnya jika pemerintah sudah mempunyai bukti yang kuat harus diumumkan. Kecuali, misalnya tidak ada bukti yang kuat, baru indikasi," ujar Fadli Zon di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (27/10/2015).

Menurut Fadli, pengumuman perusahaan yang telah merusak lingkungan berguna sebagai pembelajaran.

"Agar terjadi pembelajaran, karena ini suatu kejahatan terhadap lingkungan. Dampaknya ini bisa kemana-mana," tegas politisi Partai Gerindra itu.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Pandjaitan belum mengumumkan nama perusahaan-perusahaan yang diduga membakar lahan gambut. Alasannya pengumuman tersebut akan menimbulkan kegaduhan, termasuk menganggu perekonomian nasional. (mnx)

tag: #bencana kabut asap di Sumatera dan Kalimantan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...
Berita

Andina Thresia Narang Dorong Pemuda Jadi Pencipta Inovasi Digital

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Andina Thresia Narang mendorong pemuda menjadi pencipta inovasi digital. Ia menilai generasi muda harus mampu memanfaatkan teknologi secara ...