Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 27 Okt 2015 - 16:38:50 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi III DPR: Rutan Pondok Bambu Jauh dari Pancasila dan Nawacita

44SIDAK_RUTAN_PONDOK_BAMBU_11.jpg
Kondisi Rutan Pondok Bambu (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Usai melakukan sidak di Rutan Pondok Bambu bersama Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman menilai, kondisi Rutan Pondok Bambu tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.

Pasalnya, kondisi rutan yang tidak kondusif dan berantakan di setiap lorongnya, membuat warga binaan hidup dalam kondisi yang memprihatinkan. Padahal, sebagian warga binaan memiliki bayi, bahkan ada yang sedang mengandung.

"Tidak ada nilai Pancasila sedikitpun kita temukan Rutan Pondok Bambu ini. Bagaimana rutan ini kapasitas cuma 690, tapi pada saat ini warga hunian sudah 1039, jadi memang jauh dari batas kemanusiaan," kata Benny di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa (27/10/2015).

Menurut politikus Demokrat ini, peradaban tinggi suatu bangsa dilihat dari rutannya. Untuk itu, ia akan mendorong pemerintah agar ajukan anggaran pembenahan rutan yang ada di Indonesia.

"Rutan ini sebagai cermin peradaban bangsa kita. Kalau rutan ini sebagai wujud Nawacita, mestinya rutan ini tidak boleh begini. Jadi kuncinya adalah pemerintah bukan pada dewan, pemerintah punya komitmen atau gak soal ini," paparnya. (mnx)

tag: #DPR  #sidak DPR  #rutan pondok bambu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...