Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 02 Nov 2015 - 06:35:48 WIB
Bagikan Berita ini :

Ini Komentar JK Soal Surat Edaran Kapolri

96kebencian.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKATA (TEROPONGSENAYAN) - Kapolri Jenderal Badrordin Haiti telah menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/06/X/2015 soal penanganan ujaran kebencian atau hate speech.

Menangapi hal ini, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) menilai surat edaran tersebut sudah sesuai undang-undang.

"Masa boleh orang menghina orang. Sebenarnya (surat edaran) itu sesuai UU saja. Ga ada yang baru di situ," kata JK usai menghadiri Silatnas di DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (1/11/2015) malam.

JK mengingatkan, setiap manusia tidak boleh melakukan penghinaan atau mengobarkan kebencian antar sesamanya.

"Menghina kan tidak boleh, mengobarkan rasa benci kan ga boleh, semua ada pasalnya di KUHP," terangnya.

Sebelumnya, Kapolri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/06/X/2015 soal penanganan ujaran kebencian atau hate speech.

Dalam surat edaran tersebut, penebar kebencian bisa diancam pidana jika tidak mengindahkan teguran dari kepolisian. Penegakan hukum sesuai dengan:

1. KUHP,
2. UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,
3. UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis,
4. UU Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, dan
5. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2013 tentang Teknis Penanganan Konflik Sosial.(yn)

tag: #jusuf-kalla  #kapolri  #surat-edaran-kapolri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi I DPR Dorong Generasi Muda Perkuat Keamanan Digital

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 12 Agu 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Cindy Monica Salsabila Setiawan mendorong generasi muda memperkuat kesadaran keamanan digital dengan membiasakan diri menyaring informasi. ...
Berita

Achmad Daeng Sere Dorong Ruang Digital Dibangun dengan Etika, Keamanan, dan Tanggung Jawab

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Achmad Daeng Sere menegaskan pembangunan ekosistem digital Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan pemerataan infrastruktur dan konektivitas. ...