JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kapolri Jenderal Badrordin Haiti telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor SE/06/X/2015 soal penanganan ujaran kebencian atau hate speech.
Surat Edaran tersebut menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Namun Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, langkah Kapolri itu tentu bermaksud baik. Kepolisian ingin mengontrol berbagai macam isu di media sosial.
"Jadi harus dipisahkan antara fitnah dengan kritik. Misalnya memfitnah presiden itu tidak boleh. Kalau mengkritik itu bagus," kata Fadli di kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (4/11/2015).
Kendati demikian, politisi Gerindra ini mengingatkan jangan sampai SE ini menjadi suatu alat untuk membungkam pihak yang kritis terhadap pemerintah.
"Sekarang kan banyak yang bikin gambar tidak senonoh yang berujung fitnah. Kalau kritik gak masalah itu bagian dari demokrasi kok," tandasnya.(yn)