JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Setelah berbagai pihak mendesak agar perusahaan pelaku pembakaran hutan diungkap, akhirnya Kapolri Jenderal Badrodin Haiti berjanji akan mengumumkan korporasi yang melakukan pembakaran hutan.
Saat ini, kata Badrodin, pihaknya tengah fokus melakukan penyidikan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut.
"Mudah-mudahan pekan ini (diumumkan)," kata Badrodin di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/11/2015).
Ia mengaku, baru ada satu perusahaan yang diduga terlibat dalam pembakaran hutan yang cukup berat dan menimbulkan kabut asap selama berminggu-minggu. Namun untuk pelaku perseorangan, Polri sudah menyerahkan seluruh berkas kepada Kejaksaan.
Menurut Badrodin, sebanyak 50 orang yang diduga melakukan pembakaran hutan dengan sengaja, berkasnya dinyatakan lengkap atau P-21 (lengkap). Sedangkan peran perusahaan, kata dia, proses penyidikan harus menyeluruh dengan melibatkan penyidik pegawai negeri sipil dan ahli perguruan tinggi.
Badrodin membantah jika proses penyidikan perusahaan pembakar hutan lamban lantaran ada beberapa korporasi yang dibekingi oleh mantan jenderal TNI dan Kepolisian.
"Itu nanti. Sekarang fokus pada pembakarannya. Mosok pembakaran dibeking," kelitnya.
Sementara berdasarkan data yang dimiliki Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), ada tiga perusahaan perkebunan kelapa sawit yang telah ditetapkan polisi sebagai tersangka pelaku pembakarkaran lahan. Ketiganya beroperasi di Kabupaten Kapuas, Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kotawaringin Timur.
Walhi minta agar pemerintah menegakkan azas absulute liability merupakan prinsip tanggung jawab tanpa melihat kesalahan dan tidak bisa dibebaskan dari tanggung jawab.(yn)