JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Usulan agar Presiden RI ke-2 Soeharto dan Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) diberikan gelar pahlawan nasional terus mengalir dari berbagai pihak.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, pemerintah masih merumuskan penilaian terhadap Soeharto dan Gus Dur untuk diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Ini sudah lama ya. Gus Dur dan Soeharto nanti tim lah yang nanti sampaikan ke Presiden, Presiden yang akhirnya akan memutuskan (siapa pahlawan nasional). Semua orang punya kriteria masing-masing, kita lihat saja," kata JK di kantornya, Jakarta, Senin (9/11/2015).
Menurut JK, gelar pahlawan bisa diberikan jika seorang mempunyai manfaat besar terhadap bangsa. Misalnya massa kemerdekaan 1945 pejuang berhasil mengusir penjajah Belanda.
"Jadi pahlawan itu tergantung kepada massanya. Massa 1945 ya pahlawan itu yang berjuang berperang dengan senjata tapi kalau dewasa ini tentu kalau kaya anda semua pegang senjata, kaya teroris. Iya kan? Jadi berbeda," ujar dia.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk bisa menjadi pahlawan dengan keahlian masing-masing untuk manfaat besar bangsa.
"Anda wartawan kalau anda bisa membuat suatu laporan yang menggairahkan masyarakat,menggelorakan, masyarakat mendorong, memotivasi masyarakat luar biasa. Ataupun anda menginvestigasi suatu kejahatan korupsi yang luar biasa sehingga orang berhenti. Anda pahlawan di bidangnya," tandasnya.(yn)