JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) Junimart Girsang memastikan seluruh perkara yang dilaporkan terhadap pihaknya akan segera ditindaklanjuti.
Selain kasus pencatutan nama presiden dan wakil presiden oleh oknum anggota DPR, pekan depan MKD juga akan segera memanggil saksi terkait tuduhan perselingkuhan anggota Komisi IX DPR Arzetti Bilbina dengan Dandim 0816/Sidoarjo Letkol Kav Rizeki Indra Wijaya.
"Selasa (24/11/2015) kita akan panggil Arzetti," kata Junimart di depan ruang rapat MKD, Senayan, Jakarta, Senin (20/11/2015).
Namun tak dijelaskan lebih lanjut oleh Junimart apakah Letkol Kav Rizeki Indra Wijaya akan turut dipanggilnya juga. Dia hanya membuka kemungkinan untuk memanggil serta sejumlah saksi yang dianggap terkait dengan persoalan itu.
"Ya, saksi-saksi juga akan kita panggil," ucapnya.
Sebelumnya, sempat ramai diberitakan tentang kasus perselingkuhan antara anggota komisi VIII DPR Arzetti Bilbina dengan Dandim 0816/Sidoarjo Letkol Kav Rizeki Indra Wijaya. Dalam pemberitaannya, mereka digerebek berada dalam keadaan berduaan di kamar hotel Arjuna kamar 18, Lawang, Malang pada Minggu (26/10/2015).(yn)