Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Jumat, 20 Nov 2015 - 14:45:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Pekan Depan, MKD Proses Dugaan Perselingkuhan Arzetti

29arzetti.jpg
Arzetti Bilbina (Sumber foto : Indra Kusuma)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) Junimart Girsang memastikan seluruh perkara yang dilaporkan terhadap pihaknya akan segera ditindaklanjuti.

Selain kasus pencatutan nama presiden dan wakil presiden oleh oknum anggota DPR, pekan depan MKD juga akan segera memanggil saksi terkait tuduhan perselingkuhan anggota Komisi IX DPR Arzetti Bilbina dengan Dandim 0816/Sidoarjo Letkol Kav Rizeki Indra Wijaya.

"Selasa (24/11/2015) kita akan panggil Arzetti," kata Junimart di depan ruang rapat MKD, Senayan, Jakarta, Senin (20/11/2015).

Namun tak dijelaskan lebih lanjut oleh Junimart apakah Letkol Kav Rizeki Indra Wijaya akan turut dipanggilnya juga. Dia hanya membuka kemungkinan untuk memanggil serta sejumlah saksi yang dianggap terkait dengan persoalan itu.

"Ya, saksi-saksi juga akan kita panggil," ucapnya.

Sebelumnya, sempat ramai diberitakan tentang kasus perselingkuhan antara anggota komisi VIII DPR Arzetti Bilbina dengan Dandim 0816/Sidoarjo Letkol Kav Rizeki Indra Wijaya. Dalam pemberitaannya, mereka digerebek berada dalam keadaan berduaan di kamar hotel Arjuna kamar 18, Lawang, Malang pada Minggu (26/10/2015).(yn)

tag: #arzetti  #dpr  #mkd  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement