Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 18 Des 2015 - 09:09:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Wakil Ketua MPR Dukung DPR Bentuk Pansus Freeport

97Freeport.jpg
Freeport (Sumber foto : )

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Mahyudin mendukung wacana dibentuknya panitia khusus (Pansus) Freeport oleh DPR. Ia menilai dengan dibentuknya Pansus Freeport semua akar permasalah sebenarnya akan terungkap semuanya.

"Saya kira sanggat bagus biar terbuka semuanya, asal objektif saja, jangan buat Pansus-Pansusan yang hanya banyak pencitraan dan hanya buat gaduh lagi, kalau memang untuk ungkap kebenaran, saya kira perlu untuk dibentuk Pansus untuk diselidiki, ada apa sebenarnya di dalam, siapa saja yang ikut terlibat, siapa saja yang ikut maen-maen saya kira dibuka saja semuanya," kata Mahyudin saat dihubungi TeropongSenayan, Jumat (18/12/2015).

Politisi Golkar ini juga menegaskan bahwa dirinya dari awal orang yang tidak setuju dengan perpanjangan kontrak perusahaan asal Paman Sam tersebut.

"Saya dari awal orang yang tidak setuju Freeport di perpanjang, untuk apa di perpanjang diambil saja oleh bangsa Indonesia, itu lebih bermanfaat oleh bangsa Indonesia," tegasnya.

Menurutnya sudah cukup Freeport mengambil keuntungan dari kekayaan Indoneisa. Saat ini lah, kata ia, waktunya Indonesia bangkit dari keterpurukan terutama untuk masyarakat Papua dengan mengambil alih perusahaan tambang tersebut.

"Ya kita sudah kasih puluhan tahun pada mereka (Freeport), saya kira kita sudah kasih keuntungan banyak bagi Freeport. Saya kira sudah saatnya itu milik bangsa Indonesia, kelola saja oleh BUMN jangan kasih ke swasta dikelola oleh negara biar hasilnya lebih maksimal untuk rakyat Indonesia khususnya untuk rakyat Papua," kata Mahyudin.

Mahyudin juga menyakini bahwa Indonesia bisa mengelola dengan sendiri.

"Saya kira Indonesia bisa menggelola sendiri, bukan jadi kendala Indonesia tidak mempuyai teknologi yang cangih, teknologi bisa kita beli, tenaga ahli bisa kita sewa," tutupnya.

Desakan pansus Freeport
Mayoritas fraksi di DPR sedang menggalang pansus Freeport agar segera dibentuk. Tujuannya adalah untuk membuka sejelas-sejelasnya siapa yang bermain dibelakang atas kasus Freeport.

Sebelumnya, beredar surat dari menteri ESDM Sudirman Said yang memberikan ‘lampu hijau’ atas perpanjangan kontrak karya PT Freeport. Surat yang dikirimkan tanggal 7 Oktober 2015 itu bernomor 7522/13/MEM/2015 perihal Permohonan Perpanjangan Operasi.

Sudirman juga dinilai telah melanggar undang-undang minerba soal pembicaraan kontrak karya Freeport yang seharusnya baru dibincangkan pada tahun 2019. (Icl)

tag: #kontrak-karya-freeport  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement