Berita
Oleh Radip Pradipta pada hari Jumat, 18 Des 2015 - 15:00:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Jangan Takut dengan Ancaman Freeport!

65Freeport.jpg
Freeport (Sumber foto : )

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKS, Iskan Qolba Lubis yang ikut mendampingi Gerakan Tambang Freeport untuk Rakyat menyatakan bahwa kontrak Freeport bukanlah kitab suci yang harus dipatuhi.

Sudah seharusnya, lanjut Iskan, Freeport harus mengikuti segala bentuk aturan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia.

"Freeport harus mengikuti UUD Pasal 33, kontrak (Freeport) itu bukan kitab suci. Sudah putus saja kontrak pada tahun 2021," kata Iskan di gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Jumat (18/12/2015).

Sementara itu, Iskan juga meminta semua pihak tidak takut dengan ancaman Freeport. Sebab, pihak Amerika Serikat sendiri sangat menghormati Undang-Undang yang ada di Indonesia.

"Amerika bangsa besar pasti menghormati, tapi Freeport ini sudah merusak institusi negara kita, tiba-tiba menyadap dan buat kisruh," paparnya. (Icl)

tag: #kontrak-karya-freeport  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement