JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Pansus Pelindo II DPR RI Rieke Dyah Pitaloka menilai Wakil Presiden Jusuf Kalla sedang membuat opini agar Presiden Joko Widodo di dimakzulkan oleh DPR RI.
Pasalnya, Jusuf Kalla menolak menindaklanjuti rekomendasi Pansus Pelindo II DPR RI yang salah satunya adalah memberhentikan Menteri BUMN Rini Soemarno dan Dirut Pelindo II R.J. Lino.
"Akibat dari rekomendasi pansus angket yang tidak ditindaklanjuti, setelah Hak Menyatakan Pendapat digulirkan, diambil keputusan di paripurna, diajukan kepada MK, maka dapat berujung pada impeachment terhadap Presiden," ujar Rieke Dyah Pitaloka saat dihubungi awak media, Senin (21/12/2015).
Menurut Rieke, hasil temuan pansus, baik berupa dokumen maupun pernyataan RJ Lino dan Meneg BUMN telah terbukti melakukan pelanggaran terhadap UUD 1945, Putusan MK, UU dan Peraturan Perundang-undangan lainnya dalam proses perpanjangan kontrak JICT antara Indonesia (Pelindo II) dengan Hongkong (HPH). Perpanjangan dilakukan 2015, padahal kontrak baru berakhir 2019.
"Saya bukan menuduh, hanya pikiran selintas saja jangan-jangan Pak JK sedang mendorong terbentuknya opini pansus Pelindo bukan pansus angket. Dan berharap Presiden percaya. Jika Presiden tidak tindaklanjuti (karena percaya pernyataan Pak JK bahwa rekomendasi pansus angket hanya saran politik yang tidak perlu ditindaklanjuti),” tambah Rieke.
Rieke melanjutkan, atas tindakan itu, presiden bisa dikategorikan melakukan pembiaran dan melakukan pemufakatan dengan pelanggar UUD 1945, putusan MK, UU dan Peraturan perundangan lainnya. Artinya, Presiden juga lakukan kesalahan serius dan fatal yang berarti harus dicopot dari jabatannya," tuturnya.
"Kalau Jokowidodo, diberhentikan dari jabatannya, yang menggantikan jadi Presiden siapa ya? (Silakan rakyat Indonesia menjawabnya, saya yakin rakyat sudah cerdas),". (Icl)