JAKARTA-Pembahasan nomenklatur perubahan kementerian yang diajukan Presiden Jokowi ke DPR diserahkan ke fraksi-fraksi. Seterusnya, fraksi-fraksi mendelegasikan ke pimpinan DPR untuk menjawab surat tersebut. Untuk membahas surat tersebut, bahkas DPR memanggil sejumlah pakar.
"Keputusan para fraksi dalam musyawarah tadi mendelegasikan kepada pimpinan DPR untuk menjawab surat dari Jokowi," kata Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto di Jakarta, Kamis (23/10/2014).
Dijelaskan Agus, alasan pimpinan DPR yang akan menjawab surat dari Presiden. Karena belum terbentuknya Komisi dan AKD. Dalam konteks ini posisi DPR hanya dimintai pertimbangan saja oleh presiden. "Keputusan sepenuhnya ada ditangan eksekutif sebenarnya," tandas ipar Ani Yudhoyono.
Lebih lanjut Agus mengatakan malam ini juga akan digelar rapat secara marathon untuk menanggapi surat Presiden Jokowi. "Secepatnya akan kita respons dan kita juga akan panggil para pakar untuk bersama-sama mengkajinya," ucap dia.
Agus juga menekankan seharusnya Presiden Jokowi secepatnya mengumumkan kabinetnya. "Jangan sampai karena belum ada respon dari DPR, pengumuman kabinet pun ditunda," pungkasnya. (ec)