JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menegaskan, Panitia Khusus (Pansus) Angket Pelindo II memiliki kekuatan rekomendasi kepada pemerintah dan semua pihak. Sehingga, bila rekomendasi pansus ini diabaikan, maka memiliki konsekuensi politik yang serius.
“Maka saya mendukung Ketua Pansus DPR RI Rieke Diah Pitaloka untuk melakukan komunikasi dan sosialisasi kepada para pimpinan parpol tentang hasil temuan Pansus Angket Pelindo II. Sehingga akan mendapatkan dukungan yang luas terkait tindak lanjut dari rekomendasi itu sendiri,” tegasnya di Jakarta, Minggu (27/12/2015).
Rekomendasi tersebut, menurut Fahri, juga sejalan dengan adanya keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan Dirut Pelindo II RJ Lino sebagai tersangka. Sehingga ikut menguatkan temuan Pansus Pelindo II.
“Pansus Pelindo II ini bahkan bisa dikatakan lebih tajam dari Pansus Century yang penetapan tersangkanya dilakukan jauh setelah pansus berakhir. Pelaksanaan pansus angket ini jelas merupakan hak penyelidikan yang tertinggi, sehingga kebenarannya mempunyai nilai tertinggi pula. Ditambah lagi ada keputusan KPK, sehingga kebenarannya sudah tercapai,” tandas dia.
Seperti diketahui, sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi bahwa rekomendasi Pansus Pelindo II yang meminta pemerintah mencopot Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dan Dirut Pelindo II, hanyalah saran politik yang bisa dilaksanakan dan juga bisa tidak dilaksanakan.
Hal ini memancing komentar dari berbagai pihak. Bahkan tak sedikit yang menyebut Wapres Jusuf Kalla tak memahami arti pembuatan pansus angket DPR RI tersebut. (mnx)