JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Deding Ishak meminta pemerintah bertindak tegas dalam menangani kasus Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Mempawah, Kalimantan Barat, yang tengah gaduh belakangan ini.
"Tindakan ini penting sebab persoalan Gafatar berpotensi memicu konflik horizontal dan merusak sendi-sendi persatuan dan kesatuan bangsa," kata Deding kepada pers di Jakarta, Kamis (21/1/2016).
Menurut Deding, pemerintah bisa berpedoman pada pendapat Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa Gafatar berpotensi menjadi aliran sesat karena mencampuradukan semua agama samawi.
"Pemerintah harus tegas soal ini, sebab jika tidak, akan menimbulkan konflik horisontal di tengah masyarakat," katanya.
Dalam praktiknya, Gafatar mengajarkan ajaran yang dapat menistakan agama sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 1/PNPS/1965 tentang Penodaan Agama.
"Jika dibiarkan ini tentu berbahaya. Oleh sebab itulah kami meminta pemerintah tegas menindak gerakan ini. Kemudian Kemenag dan MUI diharapkan segera mengeluarkan fatwa soal Gafatar," ujarnya.
Selain harus bertindak tegas, Deding menilai pemerintah juga perlu mendeteksi lebih cepat gerakan-gerakan yang dapat menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
"Dalam konteks ini tentu Badan Intelijen Negara (BIN), Kepolisian dan Kejaksaan jangan sampai kecolongan untuk mendeteksi gerakan ini lebih dini," katanya.
Jika tidak, Deding yang juga Ketua Umum DPP Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) ini khawatir bahwa gerakan serupa akan terus berkembang dan mengakibatkan konflik yang lebih luas di tengah masyarakat.
"Ini tentu merupakan sesuatu yang sangat tidak kita harapkan," ujar pimpinan komisi yang membidangi agama ini. (mnx/Ant)