JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Rebutan kekuasaan di DPR belum akan selesai. Kesepakatan yang sudah dibuat antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) terancam buyar karena birahi kekuasaan. Kepentingan rakyat pun terabaikan karena DPR tidak mungkin bisa menggelar rapat apapun dengan pemerintah.
Menurut Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, KIH telah merubah kesepakatan awal dengan KMP. Penyebabnya, fraksi-fraksi di KIH tidak satu pemahaman dalam menerima kesepakatan yang telah dibuat dengan KMP.
"Harusnya setelah ada kesepakatan, rapat paripurna yang direncanakan berlangsung Kamis (13/11) ini diikuti dengan penyerahan nama-nama anggota fraksi untuk dimasukan ke komisi," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini. "Tapi rupanya ini tidak dilakukan KIH hingga rapat paripurna batal."
Fadli mengingatkan bahwa kesepakatan semula, nama-nama anggota fraksi harus diserahkan semua tidak hanya untuk badan legislasi (baleg) yang akan menyusun daftar RUU program legislasi nasional (Prolegnas) dengan prioritas perubahan UU nomor 17 tahun 2014 Tentang Susunan Kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Tapi juga ke seluruh komisi lainnya sehingga semua daftar nama anggota harus diserahkan ke pimpinan.
"Kalau maunya KIH hanya daftar anggota untuk baleg dan badan anggaran (banggar), ya namanya bukan melaksanakan kesepakatan. Kalau begitu mendingan tidak usah," jelasnya, Kamis (13/11) siang.(ss)