JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) bisa melakukan audit terhadap penggunaan dana Kartu Indonesia Sehat (KIS). Namun audit itu tergantung dari permintaan resmi DPR.
"Kalau komisi meminta kita untuk lakukan audit, maka kita akan lakukan. Jadi tergantung permintaan mereka," kata Ketua BPK RI, Harry Azhar Azis kepada TeropongSenayan usai menemui Ketua DPD RI, Irman Gusman di Jakarta, Jumat (14/11/2014).
Lebih lanjut Harry mengatakan pemeriksaan akan dilakukan bila porsi permintaan tinggi. "Bulan Desember 2014, kita akan mengadakan raker dalam rangka menyusun mekanisme kerangka pemeriksaan," ujarnya
Menurut Harry, pemeriksaan juga bisa dilakukan apabila ada permintaan dari pihak penyidik dalam hal ini KPK, Kejaksaan maupun Kepolisian. "Undang-Undangnya memang demikian. Jadi kita bekerja sesuai Undang-Undang," terang dia lagi
Menyinggung soal alih fungsi hutan dari permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sambung Harry lagi, BPK belum bergerak. Karena masih menunggu respon dari KPK.
"Kita belum sampai pada pembahasan itu,tapi kalau diminta kita akan bahas itu," pungkasnya. (ek)