Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Sabtu, 15 Nov 2014 - 08:26:37 WIB
Bagikan Berita ini :

Setelah Bangun Tidur, Komisi III Ingin Undang Kapolri

39Aziz Syamsudin 004.jpg
Azis Syamsudin (Sumber foto : Mulkan Salmun)
Teropong Juga:


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sebagian anggota DPR ingin cepat-cepat bekerja. Tapi, perpecahan di DPR membuat lembaga ini seperti tidur lelap tanpa kegiatan riil memperjuangkan rakyat yang diwakilinya. Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin bahkan mengaku sudah ingin segera rapat dengan Kapolri Jenderal Pol Sutarman, untuk kegiatan pertama di komisi yang dipimpinnya.

"Ini terkait beberapa kejadian yang menyebabkan korban luka," kata Aziz Syamsudin, kepada Teropongsenayan, Sabtu (15/11). Dikatakan Aziz, beberapa kejadian aksi kekerasan aparat terjadi di sejumlah tempat diantaranya saat menangani aksi demo tersebut di Makasar. Selain sejumlah mahasiswa, dalam demo itu, kalangan wartawan juga jadi korban. Bahkan dari petugas Polri sendiri juga menjadi korban kekerasan dalam peristiwa demo penolakan rencana kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut.

Diakuinya, pemanggilan Kapolri memang tidak bisa dilakukan begitu saja tanpa ada laporan dan data yang diterima komisi. Menurutnya, tidak mungkin DPR hanya bertanya tanpa dilengkapi data-data kejadian. "Sambil menunggu suasana di DPR kondusif, kita mencari data dan laporan dari petugas di lapangan, kita bisa minta keterangan dari Irwasum atau propam Polri," jelasnya.

Dia berharap, agar suasana dijaga tetap kondusif, siapapun yang demo, baik itu mahasiswa, masyarakat, kalangan pekerja atau siapapun tetap berpegang pada aturan. Langkah ini bisa mencegah aksi-aksi anarkis. "Kalau sudah taat UU tapi masih ada yang anarkis , berarti jelas kemungkinan itu ada yang melanggar UU," kata politisi Partai Golkar ini.(ss)

tag: #Komisi III DPR Panggil Kapolri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement