JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Tak banyak basa-basi, Presiden Jokowi tampak percaya diri saat mengumumkan kenaikan harga BBM, Senin malam (17/11/2014) di Istana Merdeka, Jakarta. Dia sebut subsidi BBM menghamburkan uang.
"Negara membutuhkan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan. Namun anggaran ini tidak tersedia karena dihamburkan untuk subsudi BBM," ujar Jokowi saat itu. Dia mengatakan untuk itu diperlukan pengalihan subsidi BBM dari kegiatan konsumtif ke yang lebih produktif.
Sebagai konsekuensi, menurut Presiden Jokowi, pemerintah menaikan harga Premium menjadi Rp 8500/Liter dan Solar menjadi Rp 7500/liter. "Ini merupakan jalan untuk membuka Anggaran Belanja Negara yang lebih bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia," ujar Jokowi yang didampingi Wapres JK dan sejumlah Menteri.
Sebagai Presiden, Jokowi tergolong 'berani' mengumumkan kenaikan harga BBM. Sebab, keputusan yang bermuatan isu sensitif ini kini levelnya berupa Peraturan Menteri ESDM. Hal ini berarti Surat Keputusan tentang kenaikan harga BBM yang membuat Menteri, Presiden Jokowi yang mengumumkan.
Hal itu bertolak belakang dengan era pemerintahan sebelumnya. Era Orba hingga Presiden Megawati, biasanya berupa Keputusan Presiden. Sedang Menteri yang membacakan atau mengumumkan kenaikan. Namun saat menjadi Wapresnya SBY, JK juga pernah mengumumkan kenaikan harga BBM.(ris)