Berita
Oleh pamudji slamet pada hari Senin, 11 Apr 2016 - 16:23:24 WIB
Bagikan Berita ini :

Demi Nyawa WNI, Fadli Zon Sarankan Tuntutan Abu Sayyaf Dipenuhi

74fadli zon - copy.jpg
Wakil Ketua DPR Fadli Zon (Sumber foto : Teropong Senayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengusulkan Pemerintah Indonesia untuk mendialogkan soal pembebasan 10 warga negara Indonesia yang disandera dengan Pemerintah Filipina atau kelompok Muslim dari Moro National Liberation Front (MNLF).

"Indonesia sulit memberikan bantuan langsung kepada warga negaranya yang disandera kelompok ekstrem Abu Sayyaf di Filipina, karena adanya aturan perundangan di Filipina bahwa asing tidak dapat memberikan bantuan langsung," katanya di Jakarta, Senin (11/4/2016).

Ditemui di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, ia menjelaskan Indonesia tidak memiliki hubungan dengan kelompok Abu Sayyaf sehingga tidak dapat membebaskan langsung.

Ketika ditanya, bagaimana jika ada tuntutan tebusan untuk pembebasan sandera, Fadli menilai jika terkait nyawa warga negara Indonesia, sebaiknya tuntutan tebusan itu dapat dipenuhi, baik oleh perusahaan tempat mereka bekerja atau oleh negara.

Ke-10 WNI yang disandera tersebut antara lain Peter Tonsen Barahama, Julian Philip, Alvian Elvis Peti, Mahmud, Surian Syah, Surianto, Wawan Saputra, Bayu Octavianto, Reynaldi, dan Wendi Raknadian. Abu Sayyaf meminta uang tebusan sebesar Rp 15 miliar untuk membebaskan para sandera. (plt)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 79 - SOKSI
advertisement
HUT RI 79 - ADIES KADIR
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement