KUPANG (TEROPONGSENAYAN) - Komandan Kodim 1604/Kupang, Letkol Inf. Endarwan Yansori mengatakan, Pasukan Penjaga Wilayah Perbatasan dari Timor Leste cenderung menghindar jika diajak berpatroli bersama untuk melarang warga beraktivitas di kawasan sengketa Naktuka.
"Padahal, pada 2003 sudah ada kata sepakat bahwa nanti Dusun Naktuka di Amfoang Timur, Kabupaten Kupang itu tidak boleh dihuni oleh warga dari Indonesia maupun Timor Leste. Namun hingga saat ini justru ada kurang lebih 63 kepala keluarga dari Timor Leste yang menghuni wilayah itu," katanya di Kupang, Minggu (8/5/2016).
Ia menjelaskan, pada tahun yang sama sudah ada kesepakatan antara kedua negara agar setiap pasukannya melakukan patroli secara bersama-sama. Patroli bersama ini untuk menjaga agar kawasan sengketa atau kawasan demarkasi itu tidak dihuni oleh pihak yang bersengketa.
Namun hingga saat ini, patroli hanya dilakukan oleh pasukan penjaga wilayah perbatasan dari Indonesia. Sedangkan pasukan pejaga perbatasan dari Timor Leste tidak melakukan hal tersebut dan terkesan membiarkan warganya menempati wilayah Un-Resolved Segment Noel Besi-Citrana seluas 1.690 Ha.
"Padahal kawasan itu masih dalam wilayah yang belum terselesaikan masalah batas negaranya. Seharusnya kawasan itu 'trill, tetapi saat ini berpenghuni yang kemudian membuat warga Amfoang Timur sedikit kesal," tambahnya.
Bahkan,lanjutnya, pemerintah Timor Leste sendiri juga justru memberikan kemudahan dan bantuan berupa uang senilai Rp 1 juta per bulannya bagi warganya yang berusia 50 tahun ke atas yang menempati wilayah demarkasi tersebut.
"Kondisi ini menimbulkan rasa tidak adil bagi warga kita yang berada di sekitar wilayah perbatasan, karena warga kita masih patuh dan taat dengan ketentuan yang berlaku di wilayah tersebut," tambahnya.
Melihat hal tersebut ia berharap agar pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah beserta instansi berwenang mengambil langkah tegas dan tepat terhadap penyelesaian wilayah Un-Resolved Segment Citrana-Noel Besi, dusun Naktuka tersebut.
Di samping itu juga memberikan perhatian lebih terhadap masyarakat Indonesia di wilayah perbatasan dengan membangun segala fasilitas, infrastruktur dan sarana prasarana yang dibutuhkan, terutama akses jalan beserta transportasi dan akses signal telpon seluler di wilayah itu.
Sebab, menurutnya, dengan membangun wilayah perbatasan dapat mengubah citra sebagai daerah terpencil dan terisolir, tetapi sebagai beranda terdepan wilayah NKRI dengan etalase terbaik untuk dilihat dan disaksikan oleh warga negara tetangga. (plt/ant)