BATAM (TEROPONGSENAYAN) - Hingga saat ini masih ada 150 anggota DPR yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) ke KPK.
"Saya ketemu KPK, bicara soal LHKPN. Sampai saat ini masih ada 150 anggota DPR yang belum lapor," kata Ketua DPR Ade Komarudin saat membuka press gathering wartawan Parlemen di Batam, Kepulauan Riau, Jumat malam (27/5/2016).
Lebih lanjut Ade menjelaskan, dari 150 anggota dewan yang belum melaporkan hartanya tersebut, bisa dikategorikan dari dua. Pertama, kategori A yakni selama dua tahun sama sekali belum melaporkan. Kedua, kategori B yang perlu perbaikan atau diperbarui.
Ade menjelaskan bahwa banyak anggota yang tak tahu bagaimana cara melaporkannya.
"Saya kira kalau tak menyembunyikan harta benda akan bisa dibantu yang lainnya. Kita pimpinan, siap membantu dan juga pimpinan fraksi," kata Ade.
Ade menegaskan apa yang disampaikannya sebagai usaha untuk mengingat para anggota dewan agar segera mematuhi UU. Menurut Ade ini penting sebagai usaha preventif.
"DPR saat ini sedang 'bonyok' saya tidak ingin makin hancur," kata Ade.
Lebih lanjut Ade mengatakan mempunyai keinginan agar ada penguatan kelembagaan DPR.
"Saya ingin di kepemimpinan saya, lembaga DPR ini menjadi lebih baik. Saya ingin membuat DPR bisa lebih baik," kata Ade.(yn)