Bogor, 17 Desember 2014
Kepada Yth :
Redaksi Teropong Senayan
di Jakarta
Dengan hormat,
Terkait dengan pemberitaan saudara pada hari Sabtu, tanggal 06 Desember 2014 dengan judul ”Agun : Ini Konstitusional Bukan Tandingan” oleh sdr. Eko Cahyono/Syamsul Bachtiar, dengan ini saya sampaikan bahwa saya HR Cheppy Harun MH, Ketua DPD Partai Golongan Karya Kota Bogor tidak pernah memberikan statemen dan atau pernyataaan sesuai yang saudara tulis.
Dan perlu saya jelaskan bahwa :
1. Kedatangan saya di Hotel Mercure (tempat Munas Golkar IX versi Presidium Penyelamat Partai) pada hari Jumat tanggal 05 Desember 2014 pkl. 21.00 atas dasar undangan sdr. Ketua DPD Partai Golkar Cianjur yang maksud dan tujuannya adalah untuk bersama-sama dengan para ketua DPD Partai Golkar se-Jawa Barat menemui Ketua Umum Aburizal Bakrie untuk meminta surat penangguhan penahanan Bpk. DR. H. Irianto MS. Syafiuddin (Yance), karena saya datang terlambat sehingga saya ditinggalkan oleh teman-teman, yang akhirnya saya pulang, dan tidak pernah datang lagi ke Hotel Mercure.
2. Jadi saya datang ke Hotel Mercure bukan atas dasar undangan Munas IX versi Presidium Penyelamat Partai.
3. Saya selaku Ketua DPD Partai Golongan Karya Kota Bogor tidak pernah memberikan surat mandat dan atau surat-surat keterangan lainnya kepada pengurus untuk mengikuti Munas IX Partai Golkar di Ancol, dan
4. DPD Partai Golongan Karya Kota Bogor hanya mengakui Munas IX di Bali.
Demikian surat bantahan ini saya buat dan saya minta untuk merehabilitasi nama baik saya.
Atas perhatian dan kerjasamanya saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
Ketua DPD PG Kota Bogor
TTD
HR. Cheppy Harun MH
NB: wartawan TeropongSenayan mewawancarai Agun Gunanjar Sudarsa di ruang lobi Hotel Mercure, Ancol. Di tempat yang sama, juga menjumpai Anda. Bahkan untuk meyakinkan, wartawan kami menanyakan nama lengkap Anda dan benar bernama Cheppy Harun. Demikian, terima kasih.
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #bantahan