JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendesak pemerintah lakukan langkah kongkrit terkait kasus vaksin palsu yang telah beredar luas di Indonesia sejak tahun 2003 silam.
Pasalnya, kejadian tersebut adalah kejahatan luar biasa yang harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.
"Bagi mereka yang melakukan kejahatan harus hukuman terberat karena jelas mereka menghadirkan bahaya bagi kesehatan anak-anak yang merupakan masa depan Indonesia," kata Hidayat di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (30/6/2016).
Untuk itu, Hidayat meminta agar pemerintah melakukan vaksin ulang terhadap bayi-bayi yang sudah terkontaminasi oleh vaksin palsu.
"Ya sudah semua divaksin ulang. Pemerintah perlu memastikan terkait pemvaksian kedepan betul-betul melalui mekanisme yang selektif," ucapnya. (icl)