Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Rabu, 24 Des 2014 - 15:46:10 WIB
Bagikan Berita ini :
Agar Transparan dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Kesekjenan DPR Terapkan Sistem E-Procurement

43Gedung DPR (indra).jpg
Gedung DPR/MPR, Jakarta (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Pengadaan barang dan jasa di lingkungan DPR RI menjadi perhatian publik selama ini. Dimana proses transparansi dan akuntabilitas menjadi sesuatu yang patut dipertanyakan.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kesekjenan DPR RI Suratna mengatakan, saat ini pihaknya menggunakan sistem teknologi informasi untuk pengadaan barang dan jasa (E-procurement). "E-procurement adalah sarana melaksanankan proses tender melalui elektronik. Dan ini sebagai sarana untuk transparan dan berkeadilan," ujar dia kepada TeropongSenayan di gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/12/2014).

Suratna menjelaskan bahwa jika nilai pengadaan barang dan jasanya lebih dari Rp200 juta maka akan diterapkan sistem tender. "Akan tetapi kalau nilai tender dibawah Rp200 juta, biasanya tidak melalui tender tetapi melalui penunjukan langsung," terang dia.

Lebih lanjut ia mengaku, Kesekjenan telah membentuk tim dengan nama unit layanan pengadaan (ULP) untuk menerapkan sistem e-procurement. "ULP sendiri berfungsi membantu sekertariat jenderal untuk melakukan proses pengadaan barang dan jasa dalam hal pelelangan," ujar Suratna.(yn)

tag: #DPR  #Setjen DPR  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...