Berita
Oleh Bachtiar pada hari Selasa, 26 Jul 2016 - 17:39:04 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR : Kekuatan Asing Mulai Serang RUU Tembakau

88RUUTembakau.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-DPR menengarai kekuatan asing mulai menyerang pembahasan RUU Pertembakauan. Selama ini hanya importir rokok dan tembakau yang menolak RUU tersebut.

Anggota Panja RUU Tembakau dari Fraksi NasDem, Taufiqulhadi menyatakan, sudah ada serangan terhadap pembahasan RUU Pertembakauan melalui koalisi anti rokok. Namun, dengan komitmen moral dan jati diri bangsa yang kuat, maka serangan dan intervensi asing itu tak akan merontokkan spirit DPR RI maupun pemerintah RI untuk segera mengesahkan RUU ini .

“Jadi, kalau tidak akan diparipurnakan pada sidang ini, maka RUU ini akan disidangkan pada sidang berikutnya,” ujar Taufiq dalam forum legislasi ‘RUU Tembakau’ bersama pengamat politik ekonomi Ichsanuddin Noorsy dan Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) WIsnu Brata di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (26/07/2016).

Menurut Taufiqulhadi, RUU Tembakau yang sedang dibahas oleh Panja RUU Tembakau DPR RI bertujuan untuk melindungi sekaligus menyejahterakan petani tembakau. Apalagi, lanjut dia, RUU ini tidak saja membicarakan soal kesehatan atau bahaya rokok, tapi juga kedaulatan petani tembakau.

Menurutnya, hanya importir rokok dan tembakau yang tidak menginginkan RUU ini disahkan.

“Seluruh elemen masyarakat, baik elite maupun petani tembakau harus berpikir rasional terhadap RUU ini, sehingga akan ada kemitraan antara pengusaha rokok dan petani tembakau. Jangan sampai ada lagi impor tembakau dari luar, sedangkan tembakau kita diekspor untuk industri rokok asing, kemudian dijual lagi ke Indonesia,” tegas pengusul RUU Tembakau ini.

Sementara itu, Ichsanuddin Noorsy mengingtkan agar RUU ini melindungi kedaulatan petani tembakau dari hulu sampai hilir, dan membicarakan tembakau secara komprehensif dan global. Tembakau bukan saja untuk industri rokok, melainkan juga untuk kertas uang dan farmasi lainnya.

“Farmasi yang terbesar di dunia ini ternyata dikuasai oleh Amerika Serikat, bukan Rusia maupun Eropa. Dalam dunia farmasi ini sudah memasuki babak perang dunia,” ungkapnya.

Menurut Noorsy, industri rokok justru dilihat oleh asing sebagai pintu masuk penggunaan narkoba, melalui nikotin yang bisa membuat seseorang ketagihan atau kecanduan. Sedangkan yang paling menikmati keuntungannya adalah industri rokok, bukan petani tembakau.

“RUU ini jangan hanya bicara soal rokok, melainkan harus makro (menyangkut) kepentingan ekonomi yang besar. Apalagi asing sudah menguasai 58 % industri rokok di Indonesia. Itu lah yang disebut sebagai modern selebery system dan dengan UU ini Indonesia harus siap digugat oleh dunia internasional,” paparnya.

Sementara itu, Wisnu Brata mengatakan jika petani saat ini hampir frustrasi, karena sudah lama negara tidak hadir dalam masalah tembakau. Dengan adanya RUU ini seperti ada pencerahan dan penebusan dosa terhadap petani.

“Sejak 1999 ketika Presiden BJ Habibie saat itu mengatur melalui PP No.72/1999 soal tar. Tapi pada tahun 2000 sudah keluar rokok mild, yang justru mematikan industri kecil, karena untuk mild perlu investasi besar,” keluhnya.

Jika pemerintah tidak hadir, maka 5 – 10 tahun ke depan petani tembakau di Jawa Timur, Jawa Tengah, NTB, dan NTT akan tinggal kenangan. Petani tembakau sudah tidak ada, namun rokok masih beredar luas di Indonesia.

"Nasib itu akan sama dengan kasus bawang merah, bawang putih, dan lain-lain,” jelas Wisnu.

Jika itu yang terjadi, kata Wisnu, maka Indonesia sudah mengalami imperialisme modern. Namun, dengan RUU Tembakau ini, masih ada harapan dan pencerahan bagi petani tembakau.

“Hanya saja, kalau pelaksanaannya ditunda sampai 6 tahun kemudian, maka khawatir petani tembakau akan sekarat duluan,” ujarnya. (plt)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement