Berita
Oleh Agus Eko Cahyono pada hari Selasa, 30 Des 2014 - 17:25:53 WIB
Bagikan Berita ini :
Cari Untung Dari Keluarga Korban?

KPI Kecam Tayangan Temuan Jenazah Air Asia

36Pesawat Air Asia.jpg
Pesawat Air Asia (Sumber foto : dok teropongsenayan.com)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengecam keras terhadap lembaga-lembaga penyiaran yang menayangkan langsung jenazah korban pesawat Air Asia.
"Hanya demi mengejar aktualitas dan eksklusifitas berita kemudian melanggar etika dan norma-norma yang ada," kata Komisioner KPI, Agatha Lily kepada TeropongSenayan di Jakarta, Selasa (30/12/2014).

Menurut Agatha, cara-cara lembaga penyiaran menayangkan gambar-gambar tersebut sudah dianggap keterlaluan. "Karena itu sangat menyinggung keluarga korban. Apalagi menayangkan jenazah yang mengambang itu secara close up. Ini menyalahi etika jurnalistik," ungkap Lily yang mengaku sangat emosi.

Namun saat ditanya apakah lembaga penyiaran juga mengambil untung dari tanyangan tersebut, Lily tak mau menanggapi masalah tersebut. "Saya tidak mengatakan seperti itu," jelas dia lagi.

Lebih jauh Lily mendesak lembaga-lembaga penyiaran bertindak arif dan bijaksana dalam menayangkan siaran. "Jangan lakukan eksploitasi keluarga korban, apalagi mengambil gambar dan mewawancarainya," imbuhnya. (ec)



tag: #maskapai penerbangan swasta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...