JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Presiden Joko Widodo secara resmi menunjuk Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Pelantikan mantan Menteri Perindustrian di era Presiden KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur itu dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (31/12/2014) berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 148/P/Tahun 2014.
Saat dikonfirmasi, Luhut menyatakan beberapa hal yang akan dia lakukan dengan tugas barunya itu. "Mungkin sinkronisasi dalam banyak pekerjaan yang kurang sinkron untuk mempercepat penyerapan anggaran, mungkin juga mengkoordinasikan banyak hal lain, sinkronisasi antar beberapa pihak,” terang Luhut kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (31/12) seperti dikutip dari situs setkab.go.id
Saat ditanya jumlah anggota Staf Kepresidenan, Luhut mengaku belum mengetahuinya. "Yang penting saya sebagai pembantu presiden akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya untuk mempercepat penterjemahan dari keinginan bapak presiden,” jelas Luhut.
Dirinya menerima tawaran jabatan tersebut karena dinilai menarik dan banyak tantangannya. “Saya akan berperan banyak untuk membantu bapak presiden membuat tugas pokok beliau lebih baik,” terangnya.
Menurut Luhut, tugas sebagai Kepala Staf Kepresidenan itu tidak berbenturan dengan Sekretaris Kabinet (Seskab) maupun Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg). “Perbedaannya jelas, pembagian tugasnya juga jelas, dan saya lihat tidak ada benturan,” pungkas Luhut. (ec)