JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Regenerasi kepimpinan nasional harus segera dilakukan, yang tua pun harus menyadari sudah bukan eranya lagi untuk bertahan. Publik sudah sangat menginginkan adanya pembatasan usia pada pemilihan presiden 2019.
Peneliti senior Founding Fathers House (FFH) Dian Permata mengatakan, telah melakukan survei pada periode November-Desember 2014 dengan responden 1.090 di seluruh provinsi Indonesia dengan margin of error 2,97%. "Dari hasil survei itu 57,61 persen responden menilai regenerasi kepimpinan nasional sangat penting," katanya, Senin (5/1).
Dari hasil survei yang dilakukan diketahui bahwa untuk pimpinan nasional minimal berusia 40 tahun. Sedangkan untuk usia maksimal pimpinan nasional tidak lebih dari 60 tahun.
"Untuk usia minimun 40 tahun disetujui oleh 26,3 persen responden sedangkan untuk usia maksimal disetujui oleh 28,1 persen responden. Ini artinya regenerasi benar-benar sangat penting," tambah Dian.
Pembatasan usia baik minimal maupun maksimal, untuk capres-cawapres, berdasarkan survei, sangat menjadi perhatian masyarakat. Hal ini sepertinya disadari karena akan menentukan nasib bangsa dan kepemipinan nasional ke depan.(ss)