Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Minggu, 18 Sep 2016 - 19:30:52 WIB
Bagikan Berita ini :

Wow, Jumlah Kursi Anggota DPR Akan Berubah?

57fe0059b60ed2de5bbeccd2df0e79d1a18b35faec.jpg
Ruang Rapat Paripurna DPR RI (Sumber foto : Aris Eko)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wacana perubahan jumlah anggota DPR mulai bergulir. Terbentuknya provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi alasan kuat penambahan kursi anggota DPR. Sebaliknya, muncul pula pengurangan jumlah kursi DPR.

Demikian wacana yang mungemuka dalam diskusi Konstitusionalitas dan Problematika Alokasi Kursi DPR RI Pemilu Indonesia di Jakarta, Minggu (18/9/2016). Sebagai nara sumber Arif Wibowo (Politisi PDIP) dan peneliti senior Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) Pipit R Kartawidjaja.

"Ada keinginan anggota DPR naik menjadi 563. Saya bilang enggak usah, tetap saja 560, ambil dari Sulsel (alokasi untuk Sulawesi Selatan) yang belum terpotong. Sulsel kelebihan kursi itu, dipotong 3 kasih untuk Kaltara,” kata Pipit R Kartawdjaja.

Seperti diketahui jumlah kursi DPR RI sebanyak 560 merupakan hasil Pemilu 2009 dan 2014. Pada 2004, jumlah kursi DPR RI yang hasilkan 550. Berdirinya provinsi Kaltara muncul wacana kursi DPR bertambah menjadi 563.


Pipit mengungkapkan ada keanehan terhadap alokasi kursi DPR untuk Sulsel. Setelah berdiri Sulawesi Barat (Sulbar) yang merupakan provinsi pemekaran Sulsel, alokasi kursi tetap 24. “Ada Sulbar, kok Sulsel tetap 24 kursi. Papua mekar justru dikurangi 3 kursi dari seharusnya 13,” ujarnya.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) Arif Wibowo mengatakan, penyusunan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi harus berdasarkan negara kesatuan dan dijaminnya kebhinnekaan. Ini prinsip penting.

“Pendekatan berbasis keilmuan menjadi suatu dasar penyusunan kursi, tapi tidak bisa berpaku pada metode kaku,” kata Arif. Sebab DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat juga harus merepresentasikan kebhinekaan.

Oleh karena itulah, menurutnya, sulit untuk mengurangi alokasi kursi untuk Sulsel. “Kalau Sulsel dikurangi, pasti tidak mau. Itu semangat yang dominan,” ujarnya.

Jumlah 560 kursi DPR, menurut Arif, tidaklah mutlak. Fraksi PDIP mempunyai simulasi apabila kursi DPR bertambah, berkurang atau tetap. Hanya saja semua itu belum di bicarakan dengan fraksi lain di DPR.

“Di antaranya justru mengurangi. Kalau kurang jadi 490 kursi, kalau tambah jadi 584 kursi. Ini pandangan kita sendiri belum kita diskusikan dengan banyak partai,” papar dia.(ris/dbs)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Waka Komisi XIII DPR Pertanyakan Dasar Pemulangan Mary Jane, Ingatkan Agar Tak Langgar Hukum

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 21 Nov 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi XIII Andreas Hugo Pareira mempertanyakan dasar hukum kebijakan yang digunakan Pemerintah dalam pengembalian terpidana mati kasus narkotika, Mary Jane ...
Berita

Survei TBRC: Toni Uloli-Marten Taha Unggul Elektabilitas 45,8%

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Timur Barat Research Center (TBRC) merilis hasil survei terkait Pilgub Gorontalo 2024 menjelang hari pencoblosan pada 27 November. Hasilnya, pasangan Toni Uloli-Marten ...