JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Upaya Menteri Perhubungan Ignasius Jonan membongkar simpang siur izin penerbangan dinilai seperti membuka borok sendiri. Pasalnya, hasil investigasi yang dilakukan instansi yang dipimpinnya justru menunjukan carut marut pengelolaan penerbangan di tanah air.
Terlebih lagi berdasarkan hasil investigasi, seperti diungkapkan Menteri Jonan, bahwa carut marut disebabkan kelalaian pejabat eselon II dan II dilingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Selain itu juga disebutkan sebagai akibat pegawai yang 'kekurangpedulian dalam bekerja'.
"Artinya itu kan pengawasan di Kementerian Perhubungan itu tidak beres. Itu sama saja membuka boroknya sendiri yaitu kalau ada orang-orang yang bermain soal izin terbang ini (di Kementerian Perhubungan-red)," kata Fary Djemi Francis, Ketua Komisi V DPR kepada TeropongSenayan, di Jakarta, Jumat (9/1/2015).
Menurut Fary, seharusnya Menteri Jonan lebih hati-hati menangani persoalan ini. Dia menyarankan sebagai orang yang baru masuk dilingkungan sektor perhubungan, Jonan seharusnya memahami secara mendalam setiap persoalan dan tantangan yang dihadapi. Sehingga saat mengambil keputusan sudah dipertimbangkan secara matang.
"Jangan sampai persoalan yang sebetulnya bisa ditangani dengan mudah, justru menjadi masalah serius seperti sekarang ini," papar Fary Djemi. Untuk itulah Fary mengingatkan Jonan agar tidak mencari kambing hitam dalam menyelesaikan masalah izin rute penerbangan ini, dengan menumbalkan anak buahnya.
Kisruh izin rute penerbangan telah memakan korban. Satu orang Principal Operations Inspector (POI) dan tiga orang pejabat Eselon II dan tujuah orang pejabat eselon III di lingkungan Ditjen Perhubungan Udara dibebastugaskan. Selain itu ada pula yang dikenakan sangsi berupa mutasi kerja.(ris)