JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Kapolri Jenderal Pol Sutarman, jika mengacu pada usianya, mestinya masih bisa menjabat sebagai Kapolri hingga hampir 10 bulan (Oktober 2015). Tapi Kapolri adalah jabatan poitis yang setiap saat bisa diganti tergantung pada 'pemakainya' sehingga tidak berpatokan pada usia pensiun.
Karena itu dengan pengajuan nama Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri, maka dapat dipastikan bahwa Jenderal Pol Sutarman yang lahir di Desa Weru, Sukoharjo 5 Oktober 1957 itu, akan lengser lebih cepat dibandingkan masa pensiunnya.
Pengajuan nama Komjen Pol Budi Gunawan berart ijuga menutup mimpi empat jenderal bintang tiga polisi lainnya yang punya peluang menjadi Kapolri. Para jenderal yang berpeluang itu selain Komjen Budi Gunawan (Akpol 1983) adalah, Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti (Akpol 1982), Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Dwi Priyatno (Akpol 1982), Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komjen Suhardi Aulius (Akpol 1985), serta Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Putut Eko Bayuseno (Akpol 1984}.
Budi Gunawan pernah masuk bursa nama calon Kapolri pada 2013 untuk menggantikan posisi Jenderal Timur Pradopo. Namun, Budi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1983 harus merelakan posisi Kapolri ke-20 kepada Sutarman, lulusan Akpol 1981 yang juga mantan ajudan Presiden Abdurrahman Wahid.
Tapi kali ini dengan diajukannya nama Budi Gunawan ke DPR, paling lama bulan depan jabatan Kapolri sudah diserah terimakan dari Jenderal Pol Sutarman kepada penggantinya. Proses pembahasan di DPR juga hampir semacam formalitas saja, apalagi nama yang diajukan presiden merupakan calon tunggal.
DPR akan memasuki masa sidang, Senin 12 Pebruari 2015 hingga 18 Pebruari 2015. Bisa jadi Jenderal Pol Sutarman yang selama ini terlihat santai dan tidak pernah punya beban selama menjabat Kapolri, akan pamit dan melepaskan jabatan yang diembannya sejak 23 Oktober 2013 dengan tulus legowo, di depan Komisi III yang menjadi mitra kerjanya.(ss)