JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil meyakini seluruh fraksi di DPR akan meloloskan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Selain memang diajukan sebagai calon tunggal oleh Presiden Jokowi, lulusan terbaik Akpol 1983 sudah memiliki rekam jejak karier yang menonjol di kepolisian.
Untuk itulah politisi dari Partai Keadilan dan Sejahtera ini minta semua pihak untuk melihat secara jernih ihwal sosok Komjen Budi Gunawan yang telah diajukan Presiden Joko Widodo ke DPR RI. Sebab, tambah politisi asal Aceh ini, sebelum nama Budi Gunawan masuk ke DPR tentu saja sudah melalui sejumlah tahapan di Komisi Polisi Nasional (Kompolnas).
Bahwa ada komentar komentar miring terhadap Budi Gunawan, menurut politisi asal Aceh ini, itu hal yang biasa dalam masyarakat yang kini semakin terbuka dengan informasi. Namun semestinya semua itu tidak lantas menutupi prestasi perwira polisi asal Surakarta ini.
"Dari sisi angkatan di kepolisian, Budi Gunawan yang merupakan alumni 83 akan bersinergi dengan para kepala staf lainnya di jajaran TNI yang juga alumni 83," cetus Nasir Djamin di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/1/2015).
Nasir berharap, dengan Budi Gunawan sebagai Kapolri nantinya yang menjadi Wakil Kapolri adalah alumni Akpol 1984. Sehingga ke depan jenjang karir yang merujuk kepada angkatan secara otomatis berlaku.
Disamping itu, lanjut pria yang akrab disapa Bang Endje ini, Budi Gunawan juga sudah menjalani tugas di banyak fungsi kepolisian. Pengalaman ini, kata Nasir, sangat berguna saat harus mengambil kebijakan sebagai orang nomor satu di Polri.
"Diharapkan pengalaman yang komperehensif ini menjadi modal bagi Budi Gunawan untuk melanjutkan reformasi Polri, saya punya keyakinan bahwa seluruh fraksi akan menyetujui Budi Gunawan menjadi kapolri," ujar Nasir.
Sementara itu, terkait isu rekening gendut, Nasir Djamil mengatakan hal itu tidak signifikan dipersoalkan sebab ada lembaga yang punya otoritas yang telah memeriksanya. Sebelumnya, mantan Ketua PPATK Yunus Husein mengungkapkan Komjen Budi Gunawan memiliki rapor merah dari KPK dan PPATK.(ris)