Berita
Oleh Sahlan pada hari Rabu, 26 Okt 2016 - 13:04:21 WIB
Bagikan Berita ini :

Desmond: SBY Maju Lagi di Pilpres 2019, Pasti Kalah

73jokowi-sby.jpg
Presiden Joko Widodo dan Susilo Bambang Yudhoyono (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Polemik hilangnya dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir tidak akan jadi isu pertarungan Joko Widodo dan Susilo Bambang Yudhoyono di Pilpres 2019.

"Jokowi itu sudah tidak ada lawan. Jokowi bukan lawannya SBY. Pertama secara konsitusi dia tidak bisa maju lagi, yang kedua dia maju lagi percuma, ya pasti kalah," kata Desmond di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/10/2016).

Sementara dalam perkara pembunuhan aktivis HAM Munir, ucap Demond, Gerindra berharap agar pemerintahan saat ini mempunyai nyali untuk membongkar kasus ini.

"Harapan Gerindra, pemerintah sekarang menjalankan rekomendasi yang sudah dikeluarkan waktu itu oleh TPF, kalau itu tidak dijalankan bubarkan saja lembaga itu," ucapnya.

Terlebih, kata wakil ketua Komisi III DPR ini, pemerintahan Joko Widodo telah mencetuskan program reformasi hukum.

"Jadi pemerintah itu bertentangan apa yang diomongkan, bulan lalu kita bicara soal reformasi hukum, nah sekarang salah satu reformasi itu adalah TPF ini. Kalau ini tidak jalan pemerintahan ini omong kosong," pungkasnya.(yn)

tag: #jokowi  #kasus-munir  #munir  #sby  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...