JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan, akan menemui Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) guna mencari tahu keberadaan dokumen kasus kematian aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir.
"Kalau perlu nanti saya akan menjumpai beliau (SBY), siapa tahu beliau mengetahui keberadaan dokumen aslinya," katanya di Jakarta, Rabu (26/10/2016).
Tentunya, kata dia, jika dokumen itu sudah ditemukan maka ia akan meneliti rekomendasi tim pencari fakta (TPF) kasus kematian Munir tersebut untuk menentukan sikap.
Sebaliknya jika dokumen itu telah dipenuhi dengan menghukum pelakunya, maka belum tentu akan ditindaklanjuti kembali.
"Karena itu, kita telah menugaskan JAM Intel (Jaksa Agung Muda Intelijen), untuk menelusuri dokumen aslinya," tegasnya.
Kendati demikian, ia memberikan apresiasi kepada SBY yang berkenan memberikan penjelasan dan statemen terbuka kepada media seputar dokumen Munir.
"Dapat kita berikan apresiasi bagaimanapun beliau bertanggung jawab karena pada pemerintahannya, terbentuk TPF," katanya.
Sebelumnya, SBY mempersilakan Presiden Indonesia Joko Widodo melanjutkan kasus tokoh hak asasi manusia Munir jika diperlukan.
"Selalu ada pintu untuk mencari kebenaran yang sejati, jika memang ada kebenaran yang belum terkuak, oleh karena itu saya mendukung langkah Presiden Jokowi jika akan melanjutkan kasus hukum ini jika memang ada yang belum selesai," katanya saat memberikan keterangan pers di Pendopo Puri Cikeas Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/10/2016).
Menurut SBY, pemerintah dan jajarannya sudah melakukan yang terbaik sesuai rekomendasi Tim Pencari Fakta (TPF) Munir saat itu. (plt/ant)