Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Kamis, 27 Okt 2016 - 09:25:57 WIB
Bagikan Berita ini :

Dokumen TPF Munir Hilang, Setneg Harus Bertanggungjawab

98dibunuh.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Arief Poyuono mengatakan, Sekretariat Negara (Setneg) harus bertanggungjawab atas hilangnya dokumen kasus kematian aktivis HAM, Munir Said Thalib, yang hingga saat ini belum ditemukan.

Sebab, kata dia, secara prinsip dokumen TPF Munir masuk dalam kriteria dokumen negara yang mempunyai konsekuensi hukum bila sampai hilang. Untuk itu, Setneg harus segera menemukan dokumen tersebut, sebelum menimbulkan polemik lebih jauh.

"Ada konsekuensi hukumnya jika Setneg tidak bisa menyediakan dokumen tersebut," kata Arief saat dihubungi, Jakarta, Kamis (27/10/2016).

Oleh karenanya, Arief mengharapkan semua pihak untuk tidak menuding hilangnya dokumen TPF Munir tersebut, akibat seseorang yang selama ini terduga pembunuh Munir. Pasalnya, hilangnya dokumen TPF Munir harus didudukan secara jelas dan komprehensif.

"Nah tak elo kalau akibat hilangnya dokumen tersebut lalu banyak pendapat yang mengatakan bahwa Hendropriyono (Mantan Kepala BIN) sebagai salah satu pelaku pembunuhan Munir," tuturnya. (icl)

tag: #jokowijk  #kasus-munir  #munir  #partai-gerindra  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

BPK RI Didesak Lakukan Audit Investigatif Terkait Dana CSR BI

Oleh Fath
pada hari Senin, 23 Des 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Pemerhati Kebijakan dan Anggaran Publik, Uchok Sky Khadafi mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan audit investigatif terkait penggunaan dana corporate social ...
Berita

Yanuar Arif: Alhamdulillah Sejarah Terukir Stasiun Kebasen Operasional Kembali Untuk Angkutan Penumpang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Stasiun Kebasen Banyumas secara resmi dioperasionalkan kembali untuk pelayanan angkutan naik turun penumpang setelah lebih 4 dasawarsa berhenti operasional untuk itu. ...