JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Arief Poyuono mengatakan, Sekretariat Negara (Setneg) harus bertanggungjawab atas hilangnya dokumen kasus kematian aktivis HAM, Munir Said Thalib, yang hingga saat ini belum ditemukan.
Sebab, kata dia, secara prinsip dokumen TPF Munir masuk dalam kriteria dokumen negara yang mempunyai konsekuensi hukum bila sampai hilang. Untuk itu, Setneg harus segera menemukan dokumen tersebut, sebelum menimbulkan polemik lebih jauh.
"Ada konsekuensi hukumnya jika Setneg tidak bisa menyediakan dokumen tersebut," kata Arief saat dihubungi, Jakarta, Kamis (27/10/2016).
Oleh karenanya, Arief mengharapkan semua pihak untuk tidak menuding hilangnya dokumen TPF Munir tersebut, akibat seseorang yang selama ini terduga pembunuh Munir. Pasalnya, hilangnya dokumen TPF Munir harus didudukan secara jelas dan komprehensif.
"Nah tak elo kalau akibat hilangnya dokumen tersebut lalu banyak pendapat yang mengatakan bahwa Hendropriyono (Mantan Kepala BIN) sebagai salah satu pelaku pembunuhan Munir," tuturnya. (icl)