JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pro kontra ditetapkannya bakal calon Kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus gratifikasi saat dia menjadi kepala Biro di Mabes Polri, terus bergulir. Satu pihak agar DPR menghentikan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dan minta agar Presiden Jokowi mengganti dengan calon yang lain.
Pihak lainnya, berharap agar Dewan terus memprosesnya. “Saya memastikan Budi Gunawan akan mulus menjadi Kapolri. Dukungan penuh dari Presiden dan dukungan politik di DPR akan melapangkan jalan Budi Gunawan,” ujar pengamat politik Alfan Alfian, di Jakarta, Selasa (13/1/2015).
Hal senada juga dilontarkan Direktur Eksekutif Insitute for Strategic and Indonesia Studies (ISIS) Kisman Latumakulita. "Yang harus menjadi catatan kita semua adalah status tersangka belum tentu bersalah secara hukum. Institusi hukum yg berwenang menyatakan seseorang bersalah melanggar hukum atau tidak adalah lembaga peradilan, bukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Kisman.
Menurut dia, proses Budi Gunawan menuju Kapolri harus tetap berjalan & baru berhenti bila Mahkamah Agung menyatakan Budi Gunawan bersalah dalam kasus rekening gendut (inkracht). Karena itu, kata dia, semua pihak termasuk KPK harus menghormati asas hukum praduga tak bersalah.
"Artinya, setiap orang dinyatakan tidak bersalah sebelum menyatakan bersalah. Tentu saja asas ini berlaku kepada seluruh warga negara, termasuk Komjen Polisi Budi Gunawan," ujar Kisman yang juga politisi Partai Nasdem.
Alfan berkeyakinan Budi bakal melenggang menuju kursi Polri-1 menggantikan posisi yang saat ini ditempati Jenderal Pol Sutarman. Harusnya, Sutarman pensiun pada Oktober 2015. Namun, di tengah perjalanan, Presiden Jokowi hendak menggantikannya.
Bagi kandidat doktor ilmu politik ini, yang harius dipikirkan adalah bagaimana Kapolri mendatang mampu mengemban tugas yang makin berat. Termasuk bagaimana memastikan agar kegiatan ekonomi dan sosial Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) berjalan lancar. "Utamanya harmonisasi antara Polri dan TNI harus ditingkatkan lagi,” katanya. (b)