JAKARTA(TEROPONGSENAYAN) - Presiden Joko Widodo memberhentikan dengan hormat Jenderal Sutarman sebagai Kepala Polri dan mengangkat Komjen Badrodin Haiti untuk menjalankan tugas Kapolri. Pengumuman pemberhentian Sutarman tersebut itu dilakukan Presiden di Istana Negara Jumat (16/1/2015). Presiden ditemani Wapres M Jusuf Kalla, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno. Sutarman, dan Badrodin.
Sebelumnya, Presiden mengumumkan pula bahwa rencana pengangkatan Komjen Budi Gunawan ditunda karena yang bersangkutan sedang tersangkut masalah hukum dan oleh KPK ditetapkan sebagai tersangka. Ketua Setara Institute Hendardi menilai langkah Presiden itu sebagai langkah tepat.
"Keputusan Jokowi adalah jalan tengah yang konstruktif untuk menyelamatkan institusi Polri," ujar Hendardi dalam pernyataan yang diterima TeropongSenayan, Jumat. Hendardi juga menilai keputusan menunda pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri sebagai cara untuk menghormati Budi Gunawan dalam menjalani proses hukum. Dia berharap agar dalam jangka pendek Badrodin harus melakukan konsolidasi internal untuk memulihkan Polri setelah mengalami demoralisasi akibat ketegangan pasca ditetapkannya Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK.
Di tubuh POlri juga ada mutasi mengiringi dicopotnya Sutarman. Kabareskrim Komjen Suhardi Alius dimutasi ke Lemhannas. Jabatan baru yang diemban adalah Sekretaris Utama menggntikan Komjen Drs Boy Salamudin. Sedangkan posisi Suhardi ditempati oleh Irjen Pol Budi Waseso yang sebelumnya adalah Kepala Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Polri. (b)