JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutusan menganugerahkan gelar pahlawan nasional untuk Alm. KH Raden As'ad Syamsul Arifin.
Penganugerahan terhadap tokoh Nahdlatul Ulama (NU) tersebut telah dilakukan pada Rabu (9/11/2016) di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Penganugerahan gelar pahlawan kepada Alm. KH Raden As'ad Syamsul Arifin berdasarkan Keppres Nomor 90/TK/Tahun 2016 tertanggal 3 November 2016.
Selain itu, Keppres No 91/TK/Tahun 2016, Presiden Jokowi juga telah menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Utama kepada Alm. Letnan Kolonel Inf Mohammad Sroedji dan Alm Mayor Jenderal Andi Mattalatta.
Berdasarkan Keppres, dianugerahkannya KH As'ad sebagai pahlawan nasional atas pertimbangan bahwa semasa hidupnya berjasa dalam memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk merebut, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Penghargaan ini secara resmi langsung diserahkan kepada Jokowi kepada masing-masing keluarga atau perwakilan dari penerima gelar tersebut.
Acara penganugerahan pahlawan itu dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla, para Menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komjen Suhardi Alius.(yn)